Kasus Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantation

fin.co.id - 25/03/2021, 21:23 WIB

Kasus Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantation

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah, Kamis (25/3). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Kamis tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3).

Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang delapan jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akan tetapi, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap secara terperinci soal penyidikan itu.

“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Namun, Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu. (riz/fin)

Admin
Penulis