Tahanan Tewas di Sel, 7 Polisi yang Nangkap dan yang Jaga Diperiksa Propam

Tahanan Tewas di Sel, 7 Polisi yang Nangkap dan yang Jaga Diperiksa Propam

KUPANG - Tujuh polisi diperiksa Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan dilakukan terkait kematian seorang tahanan di dalam sel. Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan mengatakan tujuh anggota Polsek Katikutana diperiksa Propam Polres Sumba Barat atas tewasnya Arkin di dalam sel tahanan. Korban merupakan tahanan dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencurian hewan ternak. "Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," katanya kepada Antara, Senin, 13 Desember 2021. Disebutkannya, tujuh anggota Polri itu terdiri atas, tiga petugas piket yang bertugas di Polsek Katikutana dan empat lainnya terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu, 8 Desember 2021. Keempat anggota Polsek itu yang terlibat penangkapan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan pengakuan empat polisi penangkap, mereka hanya memukul di tangan dan kaki. "Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali," tambahnya. Kapolres mengatakan bahwa dirinya tidak main-main dengan anggota yang terlibat dan menjadi dalang meninggalnya tahanan di dalam sel di polsek itu. "Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. Saat ini keempat personel yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat. Diketahui, Arkin, seorang tahanan Polsek Katikutana meninggal dunia di ruang tahanan. Warga Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Barat, NTT, tersebut diduga dianiaya. Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu, 8 Desember 2021 malam, sekitar pukul 23.00 WITA karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak. Keluarga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan mereka menuntut keadilan atas kasus itu.(gw)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: