Cara Mengecek Bantuan PIP Lewat Laman pip.kemdikbud.go.id

JAKARTA - Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama dari tiga kementerian di Tanah Air, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama. Program Indonesia Pintar sendiri diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mengutip laman pip.kemdikbud.go.id, Selasa (14/12/2021) dana PIP dapat digunakan untuk mebantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetisi. Adapun perkembangan penyaluran PIP di wilayah Jakarta dan sekitarnya yaitu, di wilayah DKI Jakarta, total penyaluran PIP di Sekolah Dasar mencapai 139.801 dan 121.137 pencairan - 7,22 persen. Di Sekolah Menegah Pertama, total penyaluran mencapai 75.238 dan pencairan 61.407 - 81,62 persen. Selanjutnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), total penyaluran mencapai 12.358 dan pencairan 11.106 - 89,87 persen. Kemudian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), total penyaluran mencapai 44.478 dan pencairan 39.699 - 89,26 persen. Berikut tata cara mengecek bantuan PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id: 1. Buka website PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id. 2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. 3. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom di bawahnya. 4. Jika sudah terisi lengkap, klik Cari.
Sumber: