Menteri PPPA: Herry Wirawan Harus Dikebiri!

Menteri PPPA: Herry Wirawan Harus Dikebiri!

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap Herry Wirawan. Dia meminta pimpinan pesantren dan boarding school di Bandung yang telah memperkosa 12 santriwati itu dihukum kebiri. "Pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri. Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa adalah hukuman seberat-beratnya," tegas Bintang, Selasa (14/12). Dia menyebut perbuatan Herry Wirawan tergolong kejam. Kasus ini bukan semata-mata kekerasan seksual. "Tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bantuan. Terkait kasus kekerasan seksual, karena kasus ini dilakukan dan korbannya banyak, dilakukan berkali-kali, sudah tentu tidak sulit," imbuhnya. Selain itu, lanjut Bintang, negara akan memperhatikan kondisi korban. "Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku," paparnya. Jokowi, kata Bintang, meminta proses hukum Herry Wirawan dikawal ketat. "Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini. Karena ini sudah termasuk kejahatan yang luar biasa," jelasnya. Kementerian PPPA dipastikan akan turun mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah biadab Herry. "Terkait kebutuhan korban, negara harus mengawal sampai tuntas. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Terutana pemenuhan kebutuhan dasarnya," tutur Bintang. Seperti diketahui, Herry menjalani sidang kasus pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung. Beberapa santriwati hamil dan telah melahirkan anak.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: