Putra Mbah Moen Gus Najih: Gereja Itu Tempat yang Dikutuk Allah

Putra Mbah Moen Gus Najih: Gereja Itu Tempat yang Dikutuk Allah

JAKARTA- KH. Muhammad Najih Maimoen atau Gus Najih kembali merespon klarifikasi yang dibuat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang berceramah di Gereja Bethel Indonesia atau GBI. Gus Najih mengatakan, di dalam mazhab hanafi, orang Islam masuk ke dalam gereja hukumnya haram. Sebab menurutnya, Gereja adalah tempat disekutukan Allah. "Masuk gereja ya bahasanya ya makruf, tapi dalam mazahab hanafi makruf itu haram. Makruf dalam fiqih itu aslinya haram. Sebab gereja itu tempat disyirikkan Allah. Itu tempat yang dikutuk oleh Allah SWT," kata Gus Najih dikutp kanal YouTube Ribath Darusshohihain, Rabu (5/5). Gus Najih mengatakan bahwa di dalam kitab pendiri Nahdatul Ulama (NU), Syekh Hasim Ashari jelas mengatakan bahwa masuk ke Gereja hukumnya kafir. "Apalagi pas ada acara ritual mereka, seperti natalan, itu jelas haram, apalagi pakai ciri khas mereka. Jelas itu dalam kitab Syekh Hasim Ashari dalam kitab Risalah Ahlusunnah Waljamaha itu ada kekufuran," papar putra ulama NU, Maimun Zubair ini. Gus Najih juga menanggapi klarifikasi Miftah yang menyebutkan bahwa dirinya berpidato di dalam Gereja bukan bentuk peribadatan, tetapi pidato kebangsaan dalam rangka peresmian Gereja. "Dia mengatakan itu bukan acara ritual mereka, tapi kan di bawa salib, gimana di bawa salib, jadi antek mereka, jadi golongan mereka. Sama dengan Said Aqil pidato di bawah salib. Begitu juga Gus Nuril. Dan walaupun katanya tidak ritual katanya kebangsaan, loh kebangsaan kok ditempatkan di Gereja," ungkapnya. "Mestinya kebangsaan yang bikin acara bukan orang Gereja. Umpanya orang gereja, ya orang Gereja yang disuruh baca puisi. Kenapa yang disuruh baca puisi Miftah itu. Dan menyamakan Tuhan mereka dengan kita. Gak bisa itu sama sekali. Itu namanya aliran pluralisme," cetusnya. (dal/fin) https://www.youtube.com/watch?v=01_IBfjO9UU&ab_channel=RibathDarusshohihain

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: