KPK Bantah Pecat 75 Pegawai Akibat Tak Lulus TWK

fin.co.id - 05/05/2021, 19:53 WIB

KPK Bantah Pecat 75 Pegawai Akibat Tak Lulus TWK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa membantah telah memecat ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

BACA JUGA:  Asesmen TWK Berpotensi Jadi Alat Singkirkan Pegawai KPK Berintegritas

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya dalam konferensi pers di kantornya Rabu (5/5).

Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawainya dinyatakan tidak memenuhi syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil asesmen TWK.

BACA JUGA:  Koalisi Save KPK Nilai Asesmen Pegawai Jadi ASN Merupakan Agenda Pribadi Firli Bahuri

"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5).

Ghufron mengatakan sedikitnya 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Hasilnya, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, sementara dua lainnya absen lantaran tidak hadir. (riz/fin)

Admin
Penulis