JAKARTA - Pro dan kontra vaksin halal dan vaksin haram terus menuai polemik banyak kalangan masyarakat di Indonesia mengingat target program vaksinasi Kementerian Kesehatan ingin menyentuh hampir seluruh masyarakat.
Setelah MUI dan PBNU mendesak untuk penggunaan vaksin berlabel halal, dorongan juga muncul dari kalangan tokoh-tokoh muda Indonesia, salah satunya dari Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Lewat Bendahara Umumnya, Zaedi Basiturrozak, PP Pemuda Muhammadiyah meminta agar pemerintah tetap terus berupaya mendongkrak realisasi vaksinasi covid-19 guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan di masyarakat.
Dengan merangkul berbagai pihak yang ada baik institusi pemerintah maupun organisasi-organisasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya terindikasi beberapa kendala terutama mencakup aspek kesadaran masyarakat dan tingkat keraguan warga terkait status kehalalan vaksin.
“Namun demikian patut diperhatikan juga agar program vaksinasi bisa berjalan maksimal, perlu garansi kenyamanan menyangkut status halal vaksin. Melihat potensi penurunan angka covid-19 yang sangat signifikan, artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal,” kata Zaedi kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.
Zaedi juga mengajak dan menghimbau pemerintah agar lebih memprioritaskan vaksin halal untuk masyarakat Indonesia mengingat bahwa 85 persen penduduk kita merupakan penganut agama Islam.
[caption id="attachment_579776" align="alignnone" width="685"]
Ilustrasi Vaksin Covid-19[/caption]
BACA JUGA:
Tak Lagi Dalam Kondisi Darurat, MUI Ajak Umat Islam Gunakan Vaksin Halal
DPR Minta Pemerintah Gunakan Vaksin Booster Bersertifikat Halal
”Saya sepakat dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap setiap produk vaksin yang akan masuk ke Indonesia. Sekali lagi ini bukan hal yang menyangkut isu kedaruratan lagi. Apalagi kita sudah memiliki BPJKH yang fokus terhadap sertifikasi kehalalan dan MUI yang bertanggung jawab atas fatwa. Saya yakin jika disegerakan masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dalam melakukan vaksin,” imbuh Zaedi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengajak kepada seluruh umat islam di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 menggunakan vaksin halal.
Amir mengatakan, setidaknya ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, diantaranya yaitu Sinovac dan Zifivac yang keduanya buatan China.