PLN UP 3 Cikarang Sediakan Pengisian Kendaraan Listrik di Rest Area Tol Bekasi

PLN UP 3 Cikarang Sediakan Pengisian Kendaraan Listrik di Rest Area Tol Bekasi

PLN UP3 Cikarang Sediakan Pengisian Kendaraan Listrik di Rest Area Tol Kabupaten Bekasi-(Dokumen PLN UP3 Cikarang)-

FIN.CO.ID - Persiapan mudik lebaran 2024, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU baru tersebut telah tersedia di tempat peristirahatan (Rest Area) KM 19 B dan Rest Area KM 39 sejak hari Rabu, tanggal 3 April 2024. 

Disediakan di Rest Area Wilayah Kabupaten Bekasi

Manager PLN UP3 Cikarang, Zamzami mengungkapkan, disediakannya SPKLU di rest area merupakan bentuk dukungan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami siap mendukung program pemerintah di era KLBB dan memastikan penyediaan infrastruktur kelistrikan melalui pembangunan SPKLU," ungkap Zamzami, Kamis 4 April 2024. 

BACA JUGA :

Diharapkan dengan hadirnya SPKLU di rest area wilayah Kabupaten Bekasi, para pemudik yang menggunakan mobil listrik dapat lebih tenang dan nyaman di perjalanan.

"Kai berharap, pengguna kendaraan listrik akan lebih nyaman, apalagi pada saat arus mudik lebaran 1445 H ini," jelasnya.

Mendukung Persiapan Jalur Mudik Jawa Barat

General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia mengatakan, SPKLU tersebut diresmikan secara serentak di sepanjang jalur mudik lebaran 2024.

“PLN UID Jawa Barat secara serempak menghadirkan 51 SPKLU baru pada 23 titik rest area di jalur mudik tahun 2024, 51 SPKLU ini langsung terintegrasi dengan aplikasi Charge IN dan juga New PLN Mobile” kata Susiana Mutia.

BACA JUGA :

PLN UID Jawa Barat telah mengoperasikan 200 unit EV Charger, di 141 lokasi SPKLU yang tersebar di 27 wilayah Kota maupun Kabupaten.

Total 8 Slow Charging, 125 Medium Charging, 54 Fast Charging dan 13 Ultra Fast Charging, dengan menugaskan 4.320 Orang dan Personil PDKB TM 133 Orang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: