Download Aplikasi MitraDarat, Pastikan Bus Mudik Lebaran yang Anda Tumpangi Sudah Laik Jalan

Download Aplikasi MitraDarat, Pastikan Bus Mudik Lebaran yang Anda Tumpangi Sudah Laik Jalan

Aplikasi MitraDarat milik Kemenhub-ayu novita-dok Kemenhub

FIN.CO.ID - Pastikan kendaraan bus mudik yang akan Anda tumpangi laik jalan dengan mengeceknya melalui aplikasi Mitradarat milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan pengecekan kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan  bus pariwisata bisa melalui aplikasi MitraDarat. 

"Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Hendro di Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Ia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. 

Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi. 

"Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," imbuhnya. 

BACA JUGA:

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan rampcheck angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata. Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. 

"Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," jelasnya. 

Ramp check jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. 

Apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai pada 3 April 2024. 

"Hingga kemarin (25/03) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus," ungkap Dirjen Hendro. 

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan. 

Seluruh rangkaian rampcheck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: