Catat! 9 Puasa yang Dimakruhkan dalam Islam

Catat! 9 Puasa yang Dimakruhkan dalam Islam

Puasa makruh dalam islam.-FOTO/PIXABAY-COM-pixabay

FIN.CO.ID - Ketika bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Selain puasa wajib pada Ramadan, ada puasa wajib lainnya yaitu puasa nazar.

Ada puasa yang disunahkan seperti puasa senin kamis, puasa syawal, puasa dawud, puasa mutlak, dan lain sebagainya. Keutamaan dan pahala berpuasa sungguh luar biasa dan besarnya pahala tak terhingga karena Allah yang akan menakar dan membalasnya.

BACA JUGA:

Dari Sahabat Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

 كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ 

Artinya: Betapa banyak banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar, dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang” (HR. Ahmad).

Ternyata ada beberapa macam puasa yang dimakruhkan bahkan haram.

Ustadz M Tatam Wijaya, Penyuluh dan Petugas KUA Sukanagara-Cianjur Jawa Barat menjelaskan bahwa puasa yang makruh sendiri ada yang disebabkan oleh waktu pelaksanaannya dan ada yang disebabkan oleh kondisi orang yang melaksanakannya.

Syekh Abu Al-Hasan bin Al-Muhamili menjelaskan bahwa ada 9 puasa makruh dilakukan di antaranya.

1. Puasa orang sakit

2. Puasa orang yang sedang bepergian jauh

3. Puasa perempuan hamil

4. Puasa perempuan yang sedang menyusui

5. Puasa orang yang sudah sangat renta dan khawatir ada bahaya yang cukup berat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Yesella

Tentang Penulis

Sumber: