Sah! KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Menang Perolehan Suara di Provinsi Papua Pegunungan

Sah! KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Menang Perolehan Suara di Provinsi Papua Pegunungan

Prabowo-Gibran-@prabowo-instagram

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024.

"Bisa disahkan untuk hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Papua Pegunungan? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Prabowo-Gibran mengungguli dua pasangan lainnya dengan meraih 838.382 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 284.184 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 175.956 suara.

BACA JUGA:KPU Sebut Rapat Pleno Hari Terakhir Berlangsung Ringkas, Sampai Magrib Masih Banyak Sisa

Jumlah warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 1.306.414 orang dan pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.305.947 orang.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) tercatat 348 orang dan daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 445 orang.

Secara keseluruhan yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 1.306.740 dengan perincian surat suara sah mencapai 1.298.522 dan 8.218 suara tidak sah.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 427.871 suara di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

BACA JUGA:3.500 Personel Polri Pagari KPU, Bawaslu hingga DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

Di urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 12.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 36 provinsi di tingkat nasional.

Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur

Selanjutnya Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: