KAI Tabrak Truk yang Terobos Pintu Perlintasan, Masnisi Alami Luka Akibat Terjepit

KAI Tabrak Truk yang Terobos Pintu Perlintasan, Masnisi Alami Luka Akibat Terjepit

KA Putri Deli usai tabrak truk yang terobos perlintasan-istimewa-

FIN.CO.ID- Kecelakaan terjadi di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) tepatnya Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 20.24 WIB. 

KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai menabrak sebuah turk yang menerobos palang perlintasan yang sudah memberikan alarm. Akibatnya, KAI Putri Deli (U76A) menabrak bagian belakang truk yang saat itu alami mati mesin di tengah perlintasan rel, hingga terseret beberapa meter dari tempat kejadian.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian tersebut. Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin, mengatakan kejadian itu menyebabkan masanis dan aistennya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit.

"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan," ungkapnya dalam keterangan resminya pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Dia menjelaskan, saat kejadian itu, KA Putri Deli sedang membawa sebanyak 317 penumpang, semuanya dalam keadaan selamat

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api. 

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nomor Polisi BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan. 

"Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA," ungkap Anwar. 

Dari kerjadian itu, beberapa perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui. 

Saat ini, tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. 

"Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," pungkasnya. 

KAI telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat. 

Selanjutnya, PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli. 

"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut," tuturnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: