Jelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Delaying System dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Delaying System dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Kemenhub terapkan delaying system atau penundaan perjalanan dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyeberangan. -Ayu Novita -dok kemenhub

FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan delaying system atau penundaan perjalanan dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyeberangan. 

"Ada pengaturan penundaan perjalanan delaying system dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya pada Senin, 18 Maret 2024. 

Dijelaskannya, penerapan aturan penundaan perjalanan dan buffer zone dilakukan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas. 

"Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak," kata Dirjen Hendro. 

Selain itu, aturan penundaan perjalanan dan buffer zone juga dilakukan menuju Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area_KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. 

BACA JUGA:

Sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian. 

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :

- Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar. 

- Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar. 

"Pada Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan," ungkapnya. 

Tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar - Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor. 

Untuk menghindari terjadinya antrean  panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: