Kejagung Buka Penyidikan Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Pejabat Bea Cukai Digarap Penyidik

Kejagung Buka Penyidikan Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Pejabat Bea Cukai Digarap Penyidik

Ilustrasi Impor Gula--

FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus Kejagung memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dalam kasus korupsi impor gula PT SMIP, penyidik memanggil dan memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Diungkapkannya 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

2. HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.

3. SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP.

4. YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pada importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 13 Maret 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Korupsi Impor Gula Kemendag

Diketahui Kejagung juga tengah menyidik kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam penyidikan tersebut, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu penyidik Kejagung juga menggeledah lokasi lainnya, yaiti kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 yang statusnya telah dinaikan ke penyidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: