FIN.CO.ID- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan transportadi bus dapat mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore pada smartphone.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai Rabu, 6 Maret 2024 hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi.
Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google.
Kemudian, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta.
Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
Jika ingin memesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat.
BACA JUGA:
- Pendaftaran Mudik gratis 2024 Kemenhub Dibuka Hari Ini: Ini Cara Daftar, Kuota, dan Jadwal Keberangkatan
- Mudik Gratis BUMN 2024 Dibuka Tersedia 80 Ribu Kuota, Buruan Daftar
Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
Selanjutnya, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.
"Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” tambahnya.
Bila peserta mudik gratis yang akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik atau urban).
BACA JUGA:
- 80 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 Disediakan BUMN, Cek Segera Link Pendaftarannya di Sini
- PLN Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Simak Syaratnya di Sini
Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.