Periksa GM Nindya Karya dkk, Kejagung Terus Buru Tersangka Baru Kaasus Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Periksa GM Nindya Karya dkk, Kejagung Terus Buru Tersangka Baru Kaasus Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Gedung PT Nindya Karya--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat PT Nindya Karya dan kawan-kawan terkait kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Penyidik Kejagung memeriksa pejabat PT Nindya Karya dkk untuk memburu tersangka baru kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memanggil dan memeriksa 3 orang saksi pada Kamis, 29 Februari 2024.

"Saksi yang diperiksa yaitu ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero)," katannya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Februari 2024.

Dua saksi lainnya yaitu S selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma dan SS selaku Koordinator Teknis PT Jasakon Putra Utama.

BACA JUGA:

"Ketiganya diperiksa untuk tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG," ungkapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Tersangka Baru

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara yang rugikan Rp1,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana penetapan pihaknya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

"Tersangka berinisial FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelum ditetapkan tersangka, FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu PB selaku Direktur PT Triputra Andalan dan ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya pada Selasa, 23 Januari 2024.   

Dijelaskannya FG ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik telah memiliki alat bukti yang kuat.


FG tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan saat masuk mobil tahanan Kejagung--Puspenkum Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: