Siap-Siap! Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Akan Naik

Siap-Siap! Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Akan Naik

Gerbang Tol Cikampek Utama, Ruas Tol Jakarta-Cikampek-Istimewa-Jasa Marga

FIN.CO.ID - Tarif tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan segera naik. Masyarakat pengguna jalan tol harus siap-siap akan adanya kenaikan tarif tersebut. 

Hal ini diumumkan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga Tbk melalui akun instagram resminya.

"Ada informasi terbaru nih, untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," demikian pengumuman yang diunggah di akun Instagram resmi @official.jmtransjawa, Minggu, 18 Februari 2024. 

Namun PT Jasa Marga belum memastikan berlakunya kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol MBZ tersebut. 

BACA JUGA:

Rincian Tarif Jalan Tol:

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

  • - Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
  • - Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
  • - Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
  • - Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
  • - Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

2. Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

  • - Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
  • - Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
  • - Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
  • - Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
  • - Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu

3. Jakarta IC- Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

  • - Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
  • - Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500 
  • - Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
  • - Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
  • - Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

  • - Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
  • - Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
  • - Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
  • - Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
  • - Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu 

BACA JUGA:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (@official.jmtransjawa)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: