Kasus Bullying di SMA Binus BSD Sudah Terjadi Dua kali

Kasus Bullying di SMA Binus BSD Sudah Terjadi Dua kali

llustrasi kasus Bullying--freepik.com

FIN.CO.ID - Korban kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), sudah terjadi dua kali. Meski demikian, kasus bullying dan penganiayaan di sekolah internasional itu terjadi di bulan Februari 2024.

"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa 20 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, kasus ini berawal dari aduan masyaralat terkait kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong. Kemudian, sambungnya, laporan itu ditindaklanjuti.

"Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit. Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak?" katanya

Kemudian, sambungnya, polisi langsung mengonfirmasi ke sejumlah saksi terkait kasus itu. Kemudian, kata dia, pihaknya melanjutkan sesuai dengan prosedur hukum.

"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum, " sambungnya.

Alvino mengatakan, saat ini saksi dari pihak korban dan keluarga tengah diperiksa. Bahkan, tambahnya, sejumlah barang bukti seperti rekaman video dan beberapa bukti lainnya tengah diperiksa.

"Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan," katanya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, rencananya polisi akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sambungnya, ada luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan tersebut.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Galih juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang.

"Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Sekadar diketahui, beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu 18 Februari 2024 yang membagikan soal kasus perundingan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: