Bawaslu Sebut 14 TPS di NTB Berpotensi Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Sebut 14 TPS di NTB Berpotensi Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Tata cara mencoblos yang benar--tangerangkota.go.id

FIN.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratif menyebut, sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, hal itu masih dikaji.

"Untuk gambaran sementara ini ada sekitar 14 TPS di NTB yang berpotensi PSU (pemungutan suara ulang). Tetapi ini masih dalam proses verifikasi," kata Itratif dihubungi di Mataram, NTB, Jumat 16 Februari 2024.

BACA JUGA:

Belasan TPS yang bakal menggelar PSU itu tersebar di beberapa daerah NTB. Kecuali, kata dia, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Bima.

"Kalau Lombok Barat ini kita belum menerima laporan dari Bawaslu-nya. Kalau khusus Bima ini karena ada kasus pembakaran TPS, rekomendasi PSU ini masih kita kaji," katanya.

Dia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pencoblosan ulang, di antaranya terdapat pemilih dari luar domisili menggunakan hak pilih di TPS yang tidak ada namanya pada daftar pemilihan tambahan (DPTb) atau daftar pemilihn khusus (DPK).

"KTP-nya luar daerah, kemudian mencoblos di TPS tanpa ada terdata di DPTb atau DPk. Seharusnya itu tidak boleh dilakukan," ujar Itratif.

Selain itu, kata dia, ada pemilih yang menggunakan hak suaranya di dua TPS. Ada lagi pemilih DPTb dan DPK surat suaranya diberikan tidak sesuai dengan aturan.

"Misalnya, menerima surat suara untuk memilih presiden, tetapi dimasukkan untuk surat suara DPRD. Itulah beberapa faktor yang banyak terjadi," ucapnya.

Sementara mengenai kasus perusakan dan pembakaran kotak suara dan surat suara di sejumlah TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu NTB mengatakan, ada 16 hingga 17 TPS yang kotak suara dan surat suaranya dibakar.

"Nah, rekomendasi ini yang masih dikaji untuk PSU. Makanya sampai tadi pagi kami konfirmasi Bawaslu Kabupaten Bima, hasilnya masih diturunkan tim untuk melihat bukti-bukti lain," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB masih mengkaji kemungkinan digelarnya PSU di sejumlah TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menyusul insiden perusakan dan pembakaran kotak suara yang terjadi saat penghitungan suara legislatif, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, kemungkinan PSU dilakukan. Namun, dia mengatakan, KPU membutuhkan laporan yang komprehensif mengenai peristiwa yang terjadi.

"PSU bisa saja, tetapi kita harus dapatkan hasil atau gambaran secara utuh dulu. Tentu kita lihat prosesnya," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: