Arti dan Tugas KPPS, Sebelum dan Sesudah Pencoblosan

Arti dan Tugas KPPS, Sebelum dan Sesudah Pencoblosan

Petugas KPPS di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara pada Pemilu 2024-Aphroditha-fin.co.id Disway grup

FIN.CO.ID - KPPS, atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, merupakan bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia. Sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilihan umum, KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan berjalan lancar, transparan, dan adil.

Mereka bukan hanya sekadar petugas di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga representasi dari kesungguhan dan tanggung jawab dalam melaksanakan hak demokrasi. Dengan kewenangan yang diberikan, KPPS bertugas untuk menyambut dan memandu pemilih, memastikan keabsahan pemilih, serta mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Singaktnya, berikut tugas utama KPPS:

1. Menerima pemilih: KPPS bertugas untuk menerima pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Mereka memastikan bahwa pemilih memiliki identitas yang sah dan memenuhi syarat untuk memberikan suaranya.

2. Memeriksa daftar pemilih: KPPS memeriksa daftar pemilih untuk memastikan bahwa pemilih tersebut terdaftar dalam DPT dan memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut.

BACA JUGA:

3. Memeriksa identitas pemilih: KPPS melakukan verifikasi identitas pemilih dengan memeriksa kartu tanda pemilih (KTP) atau dokumen identitas resmi lainnya untuk memastikan bahwa pemilih adalah warga negara yang sah dan memenuhi syarat untuk memberikan suara.

4. Mencatat pemilih yang hadir: Setelah identitas pemilih diverifikasi, KPPS mencatat pemilih yang hadir dalam daftar hadir pemilih yang akan digunakan untuk menghitung jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

5. Menerima suara: KPPS memberikan surat suara kepada pemilih yang telah terverifikasi identitasnya dan memandu mereka dalam proses memberikan suara secara rahasia dan aman.

6. Menghitung suara: Setelah pemungutan suara selesai, KPPS menghitung suara yang telah diberikan oleh pemilih dan mencatatnya dalam berita acara penghitungan suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil penghitungan suara kepada petugas pengawas pemilu.

7. Melaporkan hasil pemilihan: KPPS melaporkan hasil penghitungan suara kepada petugas pemilu setempat dan mengirimkan laporan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tugas KPPS sangat penting dalam menjaga keberlangsungan dan integritas proses demokrasi di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan umum atau pemilihan lainnya berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Giska Cyrilla

Tentang Penulis

Sumber: