Afrika Selatan Dukung Penuh Perjuangan Palestina untuk Mencapai Kemerdakaan

Afrika Selatan Dukung Penuh Perjuangan Palestina untuk Mencapai Kemerdakaan

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa berjalan setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (14/11/2022). -ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf-

fin.co.id - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan, mayoritas rakyat negaranya, serta pemerintah dan partai berkuasa Kongres Nasional Afrika (ANC), mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan.

“Kami mengikuti jejak Nelson Mandela, yang mengatakan kepada kami dan mengajarkan kami bahwa kemerdekaan kami tidak akan lengkap sampai kemerdekaan rakyat Palestina tercapai,” kata Ramaphosa kepada para penggemar sepak bola pada pertandingan “Football for Humanity” antara Palestina dan Afrika Selatan di Cape Town, Senin 12 Februari 2024.

Ramaphosa mengatakan Afrika Selatan tidak dapat dianggap merdeka sepenuhnya, kecuali Palestina mencapai kemerdekaan.

“Jadi kami juga belum sepenuhnya bebas sampai rakyat Palestina merdeka… kami akan mendukung mereka dan berjuang bersama mereka (dan) itulah sebabnya kami mengajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ),” katanya di tengah sorak-sorai para penggemar di Stadion Athlone di Cape Town.

BACA JUGA:Korban Tewas Warga Palestina Mencapai 27.840 Orang

BACA JUGA:Biadab! Israel Bunuh 27.800 Warga Gaza Palestina

Afrika Selatan menjamu tim nasional Palestina di Cape Town untuk pertandingan "Football for Humanity," yang mempertemukan mereka melawan tim undangan Western Cape XI Afrika Selatan. Pertandingan berakhir dengan satu gol yang dicetak oleh tuan rumah.

Pertandingan persahabatan berikutnya yang bertajuk "Freedom Cup" akan berlangsung di tempat yang sama pada 18 Februari.

Pada akhir tahun 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional di Den Haag, menuduh Israel gagal menegakkan kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Dalam keputusan sementara pada Januari, pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap klaim Afrika Selatan dapat diterima. 

Pengadilan tersebut memerintahkan Pemerintah Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa warga sipil di Gaza menerima bantuan kemanusiaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: