Antisipasi Kecurangan, Partai Golkar Sebar 900 Ribu Saksi Awasi di TPS Saat Pencoblosan

Antisipasi Kecurangan, Partai Golkar Sebar 900 Ribu Saksi Awasi di TPS Saat Pencoblosan

Ilustrasi TPS Pemilu --ist

FIN.CO.ID - Mengantisipasi munculnya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024, Partai Golkar mengerahkan ratusan ribu kadernya untuk menjadi saksi di setiap TPS.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan kurang lebih 900 ribu saksi dikerahkan di tempat pemungutan suara pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024.

"Hampir 900 ribu saksi, semua disebar di seluruh TPS," katanya saat dikonfirmasi, Senin 12 Februari 2024.

Untuk penempatan jumlah saksi di tiap TPS kata Dave nantinya tergantung kebijakan masing-masing Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Untuk tiap TPS tergantung DPD, minimal satu orang tiap TPS atau lebih," tambahnya.

Sementara itu para saksi nantinya akan berjaga di tiap TPS yang telah ditentukan sejak pagi hingga selesai di tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA:

Sementra itu, DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi atau Awiek juga mengerahkan saksi sesuai jumlah TPS.

"Kita upayakan satu TPS satu saksi," katanya via pesan suara pada Senin 12 Februari 2024.

Untuk diketahui, KPU menetapkan 823.220 TPS pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut terbagi menjadi 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

7 Kerawanan di TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) sehingga diyakini dapat memengaruhi kelancaran tahapan pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, tujuh indikator kerawanan yang paling banyak ditemukan di TPS, yaitu terkait penggunaan hak pilih, keamanan, potensi ada kegiatan kampanye, terkait netralitas ASN, prajurit TNI dan/atau anggota Polri, logistik pemilu, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau di daerah rawan bencana, dan/atau dekat rumah pasangan calon, dan terakhir terkait keterandalan jaringan listrik/Internet.

Hasil dari pemetaan itu, berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah, yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan Internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

Di luar tujuh indikator itu, Bawaslu juga memetakan 14 indikator kerawanan lainnya yang juga banyak ditemukan di TPS-TPS.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: