Giliran 14 Gabungan Ormas Islam Dipimpin Said Aqil Layangkan Petisi Kritik Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024!

Giliran 14 Gabungan Ormas Islam Dipimpin Said Aqil Layangkan Petisi Kritik Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024!

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dipimpin KH Said Aqil bacakan petisi atas sikap cawe cawe Jokowi jelang Pilpres 2024--Istimewa

FIN.CO.ID- Jika sebelumnya sejumlah civitas akademika di sejumlah Kampus layangkan kritik terhadap sikap cawe cawe (keberpihakan) Presiden Jokowi di Pilpres 2024, kini giliran kritikan dari organisasi Islam. 

Sebanyak 14 ormas Islam yang tergabung sebagai anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), dipimpin KH Said Aqil Siraj membacakan petisinya terkait cawe-cawe Jokowi dan dinamika politik jelang Pilpres 14 Februari 2024.

Ketua Umum LPOI K.H. Said Aqil Siroj mengatakan bahwa fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi, pelanggaran konstitusi, dan dugaan ketidaknetralan oknum tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA:

“Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia,” kata K.H. Said dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Menurut K.H. Said, petisi tersebut semata-mata untuk hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat) dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta Tanah Air sebagian dari iman).

Atas nama cinta NKRI, sambung dia, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, warga, dan para penyelenggara negara untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan sembilan poin berikut.

Pertama, menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional. Bila ternyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

BACA JUGA:

“Dua, mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tiga, memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat,” kata K.H. Said.

Keempat, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menghentikan pemihakan oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon.

“Lima, menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun,” sambungnya.

Keenam, mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan memfasilitasi lapangan kerja lebih luas dan berkelanjutan.

Ketujuh, negara diminta hadir menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, tidak anti-kritik, serta tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: