Timnas Tepis AMIN Bakal Bubarkan BUMN dan Diganti Koperasi

Timnas Tepis AMIN Bakal Bubarkan BUMN dan Diganti Koperasi

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN Awalil Rizky.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan jagoannya berkomitmen untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola. Hal ini sekaligus menepis ada isu dari AMIN terkait pembubaran BUMN dan diganti koperasi.

Demikian disampaikan oleh Dewan Pertimbangan Timnas AMIN Awalil Rizky. Dia juga mengataka, kebijakan dan program pokok terkait dengan BUMN ditulis cukup rinci dalam submisi ke-16 dari misi kedua AMIN untuk mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.

BACA JUGA:

"Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu pemberitaan yang keliru dan merupakan saran dari pihak lain yang tidak mewakili Timnas AMIN," kata Awalil dalam Diskusi Publik Ke-8 bertajuk Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

Dalam submisi ke-16 dari misi kedua pasangan AMIN, Awalil mengatakan, ada beberapa kebijakan terkait dengan BUMN. Pertama, kata dia, menjadikan kegiatan usaha BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Kedua, sambungnya, menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi. Tak terkecuali rekrutmen karyawan dan pimpinan.

Dia juga mengatakan, pemerintahan AMIN nantinya tidak akan memilih pemimpin berdasarkan balas budi atau kedekatan. "Jadi, kalau mau menjadi pimpinan BUMN harus dites dan memenuhi syarat," katanya.

Kebijakan ketiga, lanjut dia, mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama.

Keempat, kata dia, meninjau seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh, serta melanjutkan restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA:

Kelima, mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat antikorupsi ke rantai pasoknya. Keenam, kata dia, menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak mana pun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: