Anggota KPU Terjaring OTT Polisi, Fraksi PKS Minta Kasusnya Diusut

Anggota KPU Terjaring OTT Polisi, Fraksi PKS Minta Kasusnya Diusut

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.-fraksi.pks.id-

FIN.CO.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara (Sumut) terjaring operasi tangkap tangan aparat kepolisian.

Menanggapi penangkapan anggota KPU Kota Padang Sidempuan, Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera mendesak agar Polda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ini sangat menyedihkan dan mengkhianati demokrasi," kata Mardani Ali Sera di Padang, Sumatera Barat, Selasa, 30 Januari 2024.

Oleh karena itu, Mardani mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan membongkar siapa dalang atau aktor intelektual dari dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota KPU Padang Sidempuan tersebut.

Dalam kunjungannya ke Kota Padang, Mardani juga menyinggung soal dugaan pemotongan anggaran konsumsi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut dia, jika terbukti ada pemotongan anggaran konsumsi petugas KPPS maka perlu ditindaklanjuti sebab setiap petugas KPPS merupakan ujung tombak terselenggaranya pemilu dengan baik.

BACA JUGA:

"Hak mereka (petugas KPPS) tidak boleh dikurangi," kata Mardani menegaskan.

Terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan lembaganya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring OTT.

"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum anggota KPU Padang Sidempuan tersebut," ujar Parsadaan.

Ia mengatakan seluruh anggota KPU mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.

"Yang jelas, dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.

Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum anggota KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon anggota legislatif di daerah itu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: