FIN.CO.ID- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang kerap dibagi secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan merupakan bantuan dari Pemerintah, tetapi bantuan negara.
"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," kata Mahfud MD saat diskusi 'Tabrak Prof' di Semarang, Kamis malam, 23 Januari 2024.
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:
- Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menteri, Ada Potensi 'Conflict of Interest'
- Twitter Kemhan Gunakan Tagar Prabowo-Gibran 2024, Ganjar: Pejabat Ikut Pilpres Mundur Lah, Termasuk Pak Mahfud MD
"Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," katanya.
Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.
"Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi 'fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara', lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara," katanya.
BACA JUGA:
- Selain Dilanjutkan, Gibran Ingin Kartu Tani dan Bansos Lebih Tepat Sasaran
- Survei Charta Politika: Warga Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin Terutama Pembangunan Infrastruktur dan Pembagian Bansos
Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.
"Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat," katanya.
Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.
"Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki," tegasnya.
BACA JUGA:
- Ma'ruf Amin Sebut Bansos Melestarikan Kemiskinan, Ganjar: Kita Perlu KTP Sakti
- TPN Khawatir Bansos saat Kampanye, TKN: Lha Mensosnya kan Mbak Risma dari PDIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 November 2023 telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024.
Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.