Polri Buka Seleksi Bintara Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Link, Cara dan Syaratnya

Polri Buka Seleksi Bintara Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Link, Cara dan Syaratnya

Ilustrasi penerimaan Polri-polresjayapurakota.net-polresjayapurakota.net

FIN.CO.ID - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia dan juga bagi mereka penyandang disabilitas yang ingin menjadi anggota Polri.

Sebab Polri membuka seleksi penerimaan Bintara, termasuk para penyandang disabilitas.

Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan  Polri membuka seleksi penerimaan Bintara jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024, salah satunya menjaring personel dari kelompok disabilitas.

Diungkapkannya dasar hukum penerimaan personel Polri ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Sedangkan dasar hukum untuk penerimaan personel Polri untuk kelompok disabilitas fisik berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

BACA JUGA:

"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas," kata Dedi.

Dedi menjelaskan rekrutmen untuk kelompok disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi

Dia menjelaskan, nantinya personel Polri dari kelompok disabilitas yang lulus SIPSS akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, penerimaan personel kepolisian dari kelompok disabilitas tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi kepolisian di dunia juga sudah melakukannya.

"Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," ujarnya.

Pada tahun 2023, lanjut Dedi, Polri sudah menerima personel dari kelompok disabilitas melalui jalur penerimaan ASN Polri PPPK.

"Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, Polri telah menerima satu Polwan penyandang disabilitas daksa lulusan D3 manajemen Perusahaan, bertugas sebagai Arsiparis di Polda Sumsel,” kata Dedi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: