Timnas AMIN Ambil Langkah Hukum Soal Penurunan Paksa Videotron

Timnas AMIN Ambil Langkah Hukum Soal Penurunan Paksa Videotron

Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi memberi keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1/2024). -ANTARA/Khaerul Izan-

fin.co.id - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.

Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi mengatakan, pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.

"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi, Selasa 16 Januari 2024.

BACA JUGA:MKMK Sikapi Gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo

Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.

"Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: