Mahfud MD: Tangkap Pegawai KPK yang Pungli

Mahfud MD: Tangkap Pegawai KPK yang Pungli

Ilustrasi - Pungli-ist-net

FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ditangkap.

"Ditangkap saja ... tangkap saja," ujarnya di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024.

Dia juga mengatakan akan memperjuangkan sehingga KPK independen. 

"Iya kami perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Kalau dikuatkan, ya, dikuatkan sekalian, dan kami bisa usulkan itu, dan itu sudah ada pada program kami," tuturnya.

Terpisah, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai KPK terkait dugaan Pungli di Rutan KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

"Kasus pungli rutan akan disidangkan para hari Rabu, tanggal 17, dan seterusnya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin.

BACA JUGA:

Albertina mengatakan bahwa sidang kode etik itu akan terbagi dalam sembilan berkas, masing-masing enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya masing-masing untuk satu orang.

"Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera. Ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kami bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 orang," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemisahan berkas sidang etik itu karena penerapan pasal kode etik yang berbeda. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pasal yang diterap

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: