Polisi Tangkap Mucikari yang Jual Wanita Dari Hasil Kenalan Melalui MiChat di Bekasi

Polisi Tangkap Mucikari yang Jual Wanita Dari Hasil Kenalan Melalui MiChat di Bekasi

Ilustrasi PSK-ist-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual wanita dari hasil berkenalan melalui aplikasi MiChat, ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Keterangan penangkapan itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.

"Yang melakukan ekploitasi anak sudah di tangkap, yang pertama inisial D (18 Tahun) dan yang kedua menyediakan tempat atau fasilitas inisial AT (40 Tahun) alias Oma," ungkap Muhammad Firdaus, Minggu 14 Januari 2024.

Menurutnya, pelaku D selama ini bekerja untuk AT, namun mempunyai peran yang berbeda ketika menjual wanita dibawah umur kepada lelaki hidung belang.

BACA JUGA :

Dari penyelidikan kepolisian, wanita dibawah umur yang dieksploitasi sebagai PSK, selama ini ditampung di kamar Kos 28 wilayah Ujung Aspal Pondok Gede

"Mami ini menyediakan tempat lebih 1 tahun yang lalu, kost-kosan namanya kost 28," jelasnya.

Pelaku AT ditangkap di rumah nya 50 meter dari kos, sedangkan pelaku D ditangkap tidak jauh dari kos tempat wanita PSK selama ini ditampung.

Diketahui sebelumnya wanita berinisial A (15) di Kota Bekasi, menjadi korban TPPO oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi MiChat.

Ketika itu A berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat dan memutuskan untuk melakukan pertemuan dengan pria di suatu tempat.

BACA JUGA :

Bertemu di kontrakan, A yang ketika itu masih bersekolah mendapat tawaran kerja dari pelaku dan diiming-iming bayaran gaji 1 hingga 2 juta per bulan.

Korban mengaku tidak diberitahu pekerjaan yang harus dijalani, namun pelaku hanya meminta korban untuk berdandan lalu difoto sebagus mungkin.

2 hari tinggal di kontrakan, foto korban rupanya telah disebar dan datang lelaki hidung belang yang harus dilayani oleh korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: