Polda Kaltim Identifikasi Akun TikTok Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan

Polda Kaltim Identifikasi Akun TikTok Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024). --

fin.co.id - Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke calon presiden (capres) Anies Baswedan.

"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat 12 Januari 2024.

Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anis Baswedan melakukan siaran langsung di akun Tik-Tok-nya, terduga ini menarasikan "Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya" tulis terduga di siaran langsung Capres nomor 1.

Dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Anies Diancam Ditembak di Bagian Kepala, Ganjar Sarankan Lapor Polisi

Namun demikian, belakangan akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.

"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Unit Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.

Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.

BACA JUGA:Dapat Ancaman Penembakan, Anies Baswedan Bilang Begini...

"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," ujarnya.

Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.

"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," tegas Yusuf.

Bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: