Perkembangan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat dari OJK

Perkembangan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat dari OJK

OJK blokir ribuan rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online-Foto : OJK -

fin.co.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

“Kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.

Dian menjelaskan, OJK akan terus mendukung langkah konsolidasi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

BACA JUGA:Sri Mulyani Klaim APBN 2023 Sehatkan Perekonomian Nasional

BACA JUGA:Bukan Main! Bank Mandiri Kembali Cari Bibit Pengusaha Sukses lewat Wirausaha Muda Mandiri 2023

Dalam hal tersebut, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.

“Kami harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi. Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” ujarnya pula.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membenarkan adanya kabar soal merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat. Merger tersebut diprediksi bakal rampung pada bulan Maret 2024.

Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Kementerian Agama telah melakukan diskusi tentang adanya rencana aksi korporasi kedua bank syariah tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: