Pj Ketua PWNU Jatim Bicara Soal Warga NU di Pilpres 2024

Pj Ketua PWNU Jatim Bicara Soal Warga NU di Pilpres 2024

K.H. Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin Pj Ketua PWNU Jatim--ANTARA

FIN.CO.ID - Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berbicara soal warga Nahdliyin atau orang NU pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gus Kikin yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, menegaskan tidak ingin NU terpecah di Pilpres 2024.

"Kalau untuk kepentingan NU, insya Allah nanti bersatu. Kalau ada orang yang terbelah itu karena ada kepentingannya. Saya tidak bayak kepentingan. Kami bersama-sama memikirkan kepentingan NU, organisasi ini berjalan baik, memberi manfaat," katanya di Jombang, Jumat, 12 Januari 2024.

Gus Kikin, menegaskan tidak pernah memberikan statemen dukungan untuk pasangan calon presiden yang bertarung dalam Pemilu 2024 ini. 

Namun, saat ada tamu dari tim maupun calon presiden dan calon wakil presiden yang hadir, ia tetap menerimanya.

"Saya tidak pernah memberikan dukungan ke siapa. Semuanya datang ke sini dan saya harus menghormati tamu," katanya.

BACA JUGA:

Dia juga berharap seluruh jajaran untuk menjaga NU. Selain itu, diharapkan seluruh pihak terutama di akar rumput untuk menjaga persatuan bangsa.

"Kalau NU memang memikirkan umatnya. NU kami jadikan wadah untuk membangun kebersamaan, ukuwah, dan persatuan. Itu yang penting," kata dia.

Gus Kikin juga menegaskan memutuskan untuk menerima mandat dari PBNU menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan K.H. Marzuki Mustamar.

Ia mengaku menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan dalam rapat PBNU tersebut.

Untuk saat ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran PWNU Jatim termasuk beberapa program yang sudah dijalankan dan melanjutkannya. Selain itu, berbagai inovasi yang sudah dibuat juga direalisasikan.

Sebelumnya, PBNU memutuskan untuk mencopot jabatan K.H. Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim. PBNU beralasan ada masalah internal sehingga PBNU memutuskan untuk mencopot jabatannya.

Namun, K.H. Marzuki Mustamar mengakui memang menerima SP3 dari PBNU, antara lain soal menentang perintah PBNU. Ia pun tak memahami menentang seperti apa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: