Penyanyi Veri AFI Jadi Korban Penyebaran Data Pribadi Pinjol, Begini Kronologinya

Penyanyi Veri AFI Jadi Korban Penyebaran Data Pribadi Pinjol, Begini Kronologinya

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indosiar, Veri Afandi atau Veri-Dokumen Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indosiar (AFI), Veri Afandi atau Veri, mendapat teror dari aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, Feri diduga mendapat tagihan fiktif, usai menginstal aplikasi Pinjol di handphone miliknya.

Kuasa Hukum Veri AFI, Mila Ayu Dewata mengungkapkan, peristiwa bermula saat kliennya menginstal aplikasi Pinjol pada bulan Desember 2023 lalu.

"Klien kami Veri, iseng menginstal aplikasi Pinjol Kredit Digital. setelah menginstal sesuai dengan petunjuk aplikasi, klien hami harus memasukkan KTP dan nomor rekening pribadinya," ungkap Mila Ayu kepada fin.co.id Jumat 5 Januari 2024.

BACA JUGA :

Karena penasaran dan baru pertama kali menginstal aplikasi Pinjol, Veri AFI merasa tidak tertarik dengan tenor pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut.

"Karena penasaran dan baru pertama kali menginstal aplikasi pinjol, klien kami melihat aplikasi tersebut memberikan pinjaman dengan tenor 7 hari, dengan bunga yang sangat tinggi. Lalu setelah melihat itu, klien kami merasa tidak tertarik lalu menutup Aplikasi Kredit Digital tersebut," jelasnya.

Sekitar 1 Minggu usai menginstal aplikasi Pinjol, Veri tiba tiba mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat bahwa pengajuan pinjaman klien sudah jatuh tempo.

Namun Veri AFI merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke aplikasi Pinjol manapun, meski sempat menginstal aplikasi di handphone miliknya.

BACA JUGA :

"Karena merasa di ancam dan malu namanya tersebar ke semua kontak yang ada di HP, terpaksa klien kami melakukan beberapa kali  pembayaran dan kerugian saat ini mencapai Puluhan juta rupiah," ucapnya.

Dalam pesan singkat, pihak Pinjol mengancam akan menyebarkan dan mengajukan pinjaman atas nama Veri Afandi ke 60 Aplikasi Pinjol tanpa meminta izin.

"Ancaman itu benar dilakukan, nama klien kami terdaftar mengajukan pinjol di beberapa aplikasi. pihak debtkolektor mengirimkan SMS dan juga WA kepada beberapa orang yang namanya ada di handphone klien kami," terangnya.

Atas peristiwa tersebut, kini Veri AFI mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk membuat laporan peristiwa yang dialaminya sejak bulan Desember 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: