DPR Setuju Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyetujui keputusan pemerintah yang menunda keberangkatan jamaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, menyusul munculnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah terbaik dalam rangka mengantisipasi penyebaran varian Omicron di tanah air. "Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umrah ini," kata Ace kepada wartawan dikutip Minggu (19/12/2021). BACA JUGA: Pemerintah Lobi Arab Upayakan Jamaah Haji dan Umroh Tak Perlu Vaksin Booster Meski demikian, Ace menyebut Kementerian Agama RI & Kementerian Kesehatan RI masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi, soal penyelenggaraan umrah bagi warga negara Indonesia. IA juga mendorong agar kedua kementerian dapat terus mengingatkan jamaah agar tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. "Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah," tegasnya. BACA JUGA: Petinggi Pfizer Optimis Awal 2024 Covid-19 Jadi Endemik Varian virus Covid-19 juga harus menjadi perhatian jemaah, agar tidak menyebabkan penularan yang merugikan masyarakat banyak. Meski pelaksanaan ibadah ini telah dinanti karena sebelumnya telah ditunda karena pandemi, namun kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang lebih utama. "Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omicron," pungkas Ace. BACA JUGA: Jamaah Umrah Dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). "Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022," terang Hilman. (git/fin)
Sumber: