Korban Gempa Sumedang akan Diberikan Bantuan Rp60 Juta untuk Rumah Kategori Rusak Berat

Korban Gempa Sumedang akan Diberikan Bantuan Rp60 Juta untuk Rumah Kategori Rusak Berat

Kondisi salah satu rumah yang mengalami kerusakan cukup parah pascagempa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1/2024). -ANTARA/Rubby Jovan-

fin.co.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan pemerintah pusat menyiapkan dana bantuan stimulan Rp60 juta untuk perbaikan rumah warga yang rusak berat akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


“Bapak Presiden (Jokowi) sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta,” kata dia di Sumedang, Senin 1 Januari 2023.


Ia menjelaskan bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak gempa Sumedang bervariasi, yakni bangunan rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.


“Kemudian yang rusak sedang yang tadi kita lihat, depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk. Itu masuknya rusak sedang dapat bantuan Rp30 juta,” katanya.


BACA JUGA:Dampak Gempa Sumedang: 248 Rumah Rusak, 456 Warga Mengungsi

Pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan, sesuai level kerusakan.


“Tapi paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa ini bisa dibangun kembali,” kata dia.


Dia menjelaskan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan didampingi pihak Kementerian PUPR.

Kementerian memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk mitigasi dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan.


BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Jepang, Tsunami Menerjang Kota Toyama

“Dia bangun sendiri boleh, tapi didampingi nanti oleh PUPR sehingga yang dibangun adalah rumah tahan gempa,” kata Suharyanto.


Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.


“BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi mana yang masuk rusak berat, mana yang masuk rusak sedang, mana yang masuk rusak ringan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang hingga saat ini telah mendata 248 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023 itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: