Tegas! Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bantah Lecehkan Wartawan dan LSM

Tegas! Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bantah Lecehkan Wartawan dan LSM

Tegas! Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bantah Lecehkan Wartawan dan LSM--

fin.co.id - Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta, akhirnya angkat bicara soal ramainya pemberitaan yang menyudutkan dirinya.

Sugeng secara tegas membantah dirinya telah melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal ini terkait vidio pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM ”MEMERAS” DAN TUKANG ”TIPU”.

“Kami menyampaikan penjelasan dan hak jawab sebagai berikut Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan dengan insan Pers dan LSM,” kata  Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat Sabtu 20 Desember 2023. 

BACA JUGA:PPP PAW Kader Dukung Prabowo-Gibran

Menurut Sugeng Riyanta, video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat dirinya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.

Apalagi sambung Sugeng, dalam pertemuan tersebut, dirinya memberikan bimbingan dan arahan terkait dengan telah di nonaktifkan nya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Nursyam, SKM, M.Kes.

Nursyam diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian, lanjutnya, pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018-2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sarmo Wonogiri Berhasil Diungkap Polisi

Kejaksaan Tinggi Sumut pun melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan BOK dan Uang Jaspel.

“Sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang,”beber Sugeng.

Menyingkapi hal tersebut, selaku seorang Jaksa,ucap Sugeng, dirinya pun memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada OKNUM YANG MENGAKU-AKU SEBAGAI WARTAWAN, LSM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN YANG MENAKUT-NAKUTI DAN MEMINTA UANG UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT, AGAR JANGAN DIPERCAYA DAN DIABAIKAN SAJA.

“APABILA ADA YANG WA MENYATAKAN, KAMI DARI LSM INI, WARTAWAN INI MAU KONFIRMASI YANG UJUNG-UJUNGNYA MERAS, UJUNG-UJUNGNYA NIPU KALIAN, NDAK USAH DILAYANI DIBLOKIR SAJA” ungkap Sugeng.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: