Tarif Dasar Listrik atau TDL Bakal Naik Tahun 2024? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Tarif Dasar Listrik atau TDL Bakal Naik Tahun 2024? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ilustrasi tarif listrik--sekretariat kabinet

FIN.CO.ID - Memasuki tahun 2024, masyarakat mengkhawatirkan naiknya tarid dasar listrik atau TDL. Apakah kekhawatiran masyarakat akan kenaikan TDL terbukti?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif dasar listrik atau TDL tidak akan naik pada triwulan pertama 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menegaskan Pemerintah telah memutuskan tidak menaikan TDL pada triwulan I (Januari-Maret) 2024 terhadap 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Dijelaskannya kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

BACA JUGA:

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I 2024 ialah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Jisman juga melaporkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucapnya.

Pemerintah pun mengharapkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: