Begini Kronologi Meledaknya Tungku Smelter PT ITSS yang Tewaskan 4 TKA China dan 9 TKA Lokal

Begini Kronologi Meledaknya Tungku Smelter PT ITSS yang Tewaskan 4 TKA China dan 9 TKA Lokal

Kolase korban ledakan smelter PT ITSS Morowali--net

FIN.CO.ID - Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi meledaknya tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Pada peristiwa yang terjadi Minggu, 24 Desember 2023 pagi, sebanyak 13 pekerja meninggal dunia. 

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan awal mula peristiwa ledakan tungku smelter milik PT ITSS . 

Dijelaskannya ledakan smelter PT ITSS terjadi pada pukul 05.30 WITA, tepatnya di gedung lantai 2 dan lantai 3.

Diungkapkannya peristiwa bermula saat tim teknis dari PT ITSS akan melakukan perbaikan terhadap salah satu tungku feronito yang ada di lantai 2.

"Namun, pada saat tim teknis melakukan pembongkaran terhadap tungku yang di maksud, terjadi ledakan disertai dengan semburan api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran gedung PT ITSS," ujarnya, Minggu, 24 Desember 2023.

 BACA JUGA:

Akibat kecelakaan itu, sebanyak 59 karyawan PT ITSS menjadi korban, yakni 13 korban meninggal dunia terdiri dari 4 korban Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan 9 korban dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Sebanyak 29 korban mengalami luka berat, 12 korban mengalami luka sedang, serta lima korban mengalami luka ringan.

Agus menyampaikan untuk korban yang meninggal dunia, saat ini masih berada di klinik kawasan PT IMIP, sedangkan untuk 29 korban luka berat telah dirujuk dan ditangani oleh RSUD Morowali.

Sementara itu, 12 korban luka sedang masih dalam tahap observasi di klinik kawasan PT IMIP dan lima korban luka ringan telah dipulangkan.

"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan bersama Danrem 132 Tadulako bersama instansi terkait lainnya, sejatinya Alarm system dan tanggap segeraan di kawasan PT IMIP sudah sangat baik," kata Kapolda.

BACA JUGA:

Meski demikian, dia menerangkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi, dengan melakukan pengamanan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: