Jadwal Lengkap Pembatasan Truk Angkutan Barang di Jalan Tol Seluruh Indonesia

fin.co.id - 08/12/2023, 16:06 WIB

 Jadwal Lengkap Pembatasan Truk Angkutan Barang di Jalan Tol Seluruh Indonesia

Ikustrasi - Situasi lalulintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

FIN.CO.ID - Jadwal pembatasan angkutan barang melintas jalan tol di seluruh Indonesia telah dikeluarkan untuk kepentingan Libur Natal dan Tahun Baru.

Jadwal pembatasan angkutan barang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan kebijakan pengaturan lalu lintas di antaranya dengan melaksanakan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol pada libur Natal yakni:

Menjelang Natal (Arus mudik 1)

Jumat 22 Desember pukul 00.00 sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Pasca-Natal (Arus balik 1)

Selasa 26 Desember pukul 00.00 sampai Rabu 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat 29 Desember pukul 00.00 sampai Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Pasca-Tahun Baru (Arus balik 2)

Senin 1 Januari pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Sedangkan waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas non tol pada libur Natal yaitu:

Menjelang Natal (Arus mudik 1)

Jumat 22 Desember hingga 24 Desember 2023 masing-masing dari 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat.

Pasca-Natal (arus balik 1)

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID