fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan hanya mantan Wamenkumham, KPK juga mengumumkan tiga tersangka lainnya yakni dua asisten pribadi Eddy Hiariej atas nama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi.
Serta satu orang tersangka lainnya adalah Helmut Hermawan yang merupoakan Direktur Citra Lampia Mandiri.
"KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni EOSH selaku wamenkumham, YAR, YAM dan HH setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 7 Desember 2023.
Diketahui, pengumuman KPK menetapkan tersangka setelah lembaga antirasuah ini menahan Helmut Hermawan.
BACA JUGA: Sah, Presiden Jokowi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham
Wamenkumham Eddu sebenarnya diperiksa menjadi tersangka hanya saja, dirinya tidak datang karena sakit.
KPK menduga, Wamenkumham Eddy menerima uang suap miliaran rupiah dari Helmut.
Uang tersebut diduga terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej batak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2023.
Eddy Hiariej batal diperiksa karena sedang tidak sehat alias sakit.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan ketidakhadiran Eddy Hiariej pada pemeriksaan, Kamis, karena sakit.
"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," katanya, Kamis, 7 Desember 2023.
Diungkapkannya pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.
"Kami akan jadwal ulang kembali (pemeriksaan Eddy Hiariej)," katanya.