Ikrar Setia NKRI, Napiter Berharap Diterima Masyarakat

fin.co.id - 21/06/2021, 21:01 WIB

Ikrar Setia NKRI, Napiter Berharap Diterima Masyarakat

JAKARTA - Seorang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan napiter yang dimaksud adalah SJ. Ikrar setia kepada NKRI diucapkan SJ pada Senin (21/6) di Lapas Cibinong dengan disaksikan sejumlah pihak.

"Kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas. Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter sehingga pada hari ini mampu melaksanakan upacara ikrar setia NKRI kepada satu orang napiter,” kata Sudjonggo dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkumham, Senin (21/6).

Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh narapidana terorisme.

Sudjonggo mengapresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di Lapas Cibinong.

"Ke depan Lapas Cibinong dapat terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Polres, Densus 88 AT/Polri, BNPT, BIN, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ujarnya.

Senada diungkapkan Kepala Lapas Cibinong, Usman M. Dia mengatakan ke depannya pelaksanaan ikrar napiter akan terus dilaksanakan.

“Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan kepada napiter di dalam Lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, napiter SJ yang baru saja melaksanakan ikrar mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” harapnya yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan ini. (gw/fin)

Admin
Penulis