FIN.CO.ID - Artis Kiki Fatmala ternyata sudah membuat surat wasiat jauh sebelum dirinya meninggal dunia.
Hal tersebut diketahui dari cerita Kiki Fatmala sendiri pada tayangan channel YouTube TRANS7 OFFICIAL beberapa waktu lalu.
Surat wasiat tersebut dibuat oleh Kiki Fatmala atas saran dari sang suami.
"Kamu harus mikirin juga untuk kamu bikin surat wasiat, kamu kalau mau meninggal dimana," ujar Kiki.
BACA JUGA: Profil Kiki Fatmala, Si Manis Jembatan Ancol yang Telah Meninggal Dunia
BACA JUGA:Innalilahi Wa Inna IIaihi Rojiun, Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Kanker
"Aku sudah bikin semua di notaris," sambungnya.
Kiki mengatakan bahwa suaminya bilang biasanya orang jika sudah meninggal yang diributkan itu apa.
"Jadi semua sudah ditulis di notaris, aku udah buat semua," tukasnya.
Kiki Fatmala meninggal pada Jumat, 1 Desember 2023. Kabar ini datang melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
BACA JUGA: Kiki Fatmala Curhat Sempat Trauma Menikah
Dalam unggahan @qq_fatmala, terdapat foto dirinya berlatar hitam putih, selain itu terdapat tulisan tanggal kelahirannya dan hari wafatnya.
"14 Agustus 1967-1 Desember 2023," tulisnya.
Dalam unggahan berikutnya, Kiki Fatmala menuliskan pernyataan dari pihak keluarga yang meminta privasi.
"Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala, yang bukan hanya anggota terkasih keluarga kami, tetapi juga seorang sahabat yang dikenal oleh banyak orang. Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun, karena komplikasi akibat kanker," tulis pihak keluarga Kiki Fatmala melalui Instagram yang dikutip pada Jumat 1 Desember 2023.