Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan

Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan

Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan--

FIN.CO.ID - Organisasi Advokat Indonesia Bersatu meminta seluruh advokat yang terjun ke dalam dunia politik untuk tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati masyarakat.

Organisasi yang beranggotakan puluhan advokat itu mendeklarasikan pemilu yang damai, adil, serta tanpa kecurangan.

Juniver Girsang selaku Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengatakan, Organisasi Advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakan prinsip non-partisan yang wajib ditegakkan oleh organisasi advokat.

"Prinsip non-partisan memilki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Juniver usai deklarasi di Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Lebih lanjut, Juniver menegaskan, organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan.

Organisasi Advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis, yang sejati; tanpa kekerasan dan kecurangan.

Karena itu, lanjut dia, Organisasi Advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” tandasnya.

Juniver mengatakan, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu adalah, karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya. Oleh karena itu Juniver meminta jangan membawa bawa profesi  advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa.

“Apa lagi membawa nama organisasi. Karena apa? Bahwa advokat itu terkandung tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehakiman jadi harus independen,” tegasnya.

Juniver mengakui saat ini muncul kekhawatiran karena ada sebagian advokat yang memobilisasi massa dengan mengatasknamakan advokat dan organisasi untuk mendukung salah satu peserta Pilpres 2024. Karena imbas dukung - mendukung tersebut memunculkan polarisasi di antara advokat.

“Padahal advokat adalah organisasi dan profesi yang oficio yang mulia dan terhormat,” tandasnya.

Juniver menegaskan, jika advokat yang terpuruk proesinya maka tidak ada lagi yang tersisa dari suatu negara. Oleh karena itu Juniver meminta agar para advokat menjaga diri untuk tidak membawa nama advokat untuk pengerahan massa di dalam menyikapi kepentingan dan proses politik menghadapi Pemilu 2024.

“Kita tidak melarang advokat terjun di dunia poltik tapi terjunlah menggunakam partai politik atau ormas-ormas yang sesuai tujuannya,” paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: