Daftar Bank yang Bangkrut Pada Tahun 2023, Ini Cara Selamatkan Dana Nasabah

Daftar Bank yang Bangkrut Pada Tahun 2023, Ini Cara Selamatkan Dana Nasabah

Daftar Bank yang Bangkrut di Tahun 2023--OJK

FIN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank pada tahun 2023.

Terdapat tiga bank yang sudah bangkut di tahun 2023 yang Terbaru yakni PT BPR Indotama UKM Sulawesi.

OJK mencabut resmi BPR Indotama UKM Sulawesi berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/2023 bertanggal 15 November 2023 mengenai Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.

Maka dari itu PT BPR Indotama UKM Sulawesi telah secara resmi ditutup untuk umum dan segala kegiatan usahanya dihentikan.

BACA JUGA:

Sebelum BPR Indotama UKM Sulawesi, terdapat dua bank yang izinnya telah dicabut oleh OJK.

PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023, lalu ada BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI yang izinnya dicabut pada 12 September 2023.

Dengan adanya bank yang bangkrut para nasabah tidak perlu khawatir. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan simpanan nasabah di bank bangkurt itu dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan simpanan para nasabah tersebut memang terselamatkan karena telah dijamin oleh LPS melalui proses pembayaran klaim.

BACA JUGA:

Proses tersebut dijalankan LPS baik untuk tabungan dan deposito dua pekan setelah bank dicabut izin usahanya. Kemudian, mulai masuk tim dari LPS menangani klaim simpanan nasabah di bank gagal. LPS pun menjalankan proses rekonsiliasi dan verifikasi atas simpanan nasabah di bank gagal. 

Simpanan yang dinyatakan layak bayar pun kemudian dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.

Berikut ini akan membagikan cara menyelematkan DANA Nasabah.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: