Rakata Banner Detail

Penyidik KPK Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ini yang Dilakukannya

Penyidik KPK Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ini yang Dilakukannya

KPK OTT Kajari Bondowoso dan Kasipidsus Kejari Bondowoso.--

FIN.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mendatangi Kejari Bondowoso dalam rangka penggeledahan terkait kasus korupsi dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Bondowoso, Puji Triasmoro.

"Iya (ada penggeledahan). Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 20 November 2023.

Dijelaskan Ali, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang membelit Kajari Bondowoso Puji Triasmoro.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," jelasnya.

BACA JUGA:

Berbagai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, tambah Ali, selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Kajari Bondowoso Dijebloskan ke Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. 

Empat tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, YSS selaku pengendali CV WG dan AIW yang juga pengendali PT CV WG.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus kepengurusan perkara di Kejari Bondowoso. 

"Malam ini kami umumkan beberapa tersangka," kata Rudi Setiawan, Kamis 16 November 2023.

Selanjutnya, empat tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari hingga 5 Desember di Rutan KPK. 

BACA JUGA:

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro. 

Selain Puji, KPK juga menangkap Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen Rabu 15 November 2023, sekira pukul 11.30 WIB. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang dilakukan pihaknya di Kejari Bondowoso. Hanya saja, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang terjaring OTT KPK tersebut. 

"Benar KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bondowoso dan masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya. 

Ghufron melanjutkan, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut jika pemeriksaan telah selesai dilakukan. 

Kejagung Pastikan Pecat Kajari Bondowoso 

Kejaksaan Agung memastikan memecat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ditegaskannya, tindakan tegas merupakan komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis, 16 November 2023.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua oknum oknum Kejari dan Kasi Pidsus Bondowoso yang tertangkap tangan KPK.

BACA JUGA:

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” katanya.

Tidak hanya, kata dia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah memutuskan untuk memecat sementara kedua oknum tersebut. Meski baru bersifat sementara, dipastikan keduanya kehilangan hak-haknya sebagai aparatur Kejaksaan.

“Jamwas siang tadi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara. Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seorang PNS. Jadi sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dari jabatannya dan tidak diberikan hak-haknya,” kata Ketut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: