Penyidik KPK Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ini yang Dilakukannya

Penyidik KPK Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ini yang Dilakukannya

KPK OTT Kajari Bondowoso dan Kasipidsus Kejari Bondowoso.--

FIN.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mendatangi Kejari Bondowoso dalam rangka penggeledahan terkait kasus korupsi dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Bondowoso, Puji Triasmoro.

"Iya (ada penggeledahan). Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 20 November 2023.

Dijelaskan Ali, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang membelit Kajari Bondowoso Puji Triasmoro.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," jelasnya.

BACA JUGA:

Berbagai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, tambah Ali, selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Kajari Bondowoso Dijebloskan ke Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. 

Empat tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, YSS selaku pengendali CV WG dan AIW yang juga pengendali PT CV WG.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus kepengurusan perkara di Kejari Bondowoso. 

"Malam ini kami umumkan beberapa tersangka," kata Rudi Setiawan, Kamis 16 November 2023.

Selanjutnya, empat tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari hingga 5 Desember di Rutan KPK. 

BACA JUGA:

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: