Loker Rekrutmen Pendamping Desa 2023 Dibuka, Gajinya Capai Rp15 Juta Per Bulan!

Loker Rekrutmen Pendamping Desa 2023 Dibuka, Gajinya Capai Rp15 Juta Per Bulan!

Pendamping lokas desa--

FIN.CO.ID- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi membuka lowongan kerja untuk posisi pendamping desa tahun anggaran 2023.

Pengumuman pendaftaran Pendamping Desa 2023 ini dibuka mulai tanggal 15 November 2023 sampai 21 November 2023. 

Kemudian, peserta bisa mulai mendaftar pada 22 November hingga 26 November 2023. 

Pendamping desa merupakan sosok kunci dalam mengakselerasi pembangunan dan memperkuat kemandirian masyarakat pedesaan. 

Mereka bertanggung jawab untuk memberikan bantuan teknis, mengkoordinasikan program-program pembangunan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal.

Namun, salah satu aspek yang seringkali menjadi perbincangan adalah besaran gaji yang mereka terima. Lantas berapa gaji Pendamping Desa?

BACA JUGA:


Ilustrasi besaran gaji PLD Kemendesa PDTT--

Gaji pendamping desa umumnya beragam tergantung pada wilayah, skala proyek, dan kebijakan pemerintah setempat. 

Di banyak negara, gaji pendamping desa seringkali dipertimbangkan berdasarkan kualifikasi, pengalaman, dan tanggung jawab yang diemban. Beberapa negara juga menetapkan standar gaji minimum untuk posisi ini.

Semakin tinggi tingkat pendidikan atau kualifikasi yang dimiliki, biasanya akan tercermin dalam besaran gaji. Misalnya, pendamping desa dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi atau keahlian khusus cenderung menerima gaji lebih besar.

Pengalaman kerja yang luas dan relevan juga dapat menjadi faktor penentu. Pendamping desa yang memiliki pengalaman yang solid dalam pengembangan masyarakat pedesaan dan telah bekerja dalam proyek-proyek serupa mungkin mendapatkan kompensasi yang lebih tinggi.

Gaji pendamping desa juga dapat dipengaruhi oleh lokasi geografis. Daerah dengan tingkat biaya hidup yang lebih tinggi atau tantangan tertentu dalam aksesibilitas dapat memengaruhi besaran gaji.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: