Begini Respon Kejagung Terkait Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Bondowoso

Begini Respon Kejagung Terkait Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Bondowoso

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana --Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung memastikan memecat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ditegaskannya, tindakan tegas merupakan komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis, 16 November 2023.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua oknum oknum Kejari dan Kasi Pidsus Bondowoso yang tertangkap tangan KPK.

BACA JUGA:

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” katanya.

Tidak hanya, kata dia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah memutuskan untuk memecat sementara kedua oknum tersebut. Meski baru bersifat sementara, dipastikan keduanya kehilangan hak-haknya sebagai aparatur Kejaksaan.

“Jamwas siang tadi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara. Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seorang PNS. Jadi sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dari jabatannya dan tidak diberikan hak-haknya,” kata Ketut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: