Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Kamis, Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Kamis, Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara Foto/Reno Esnir-

fin.co.id - Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan DItreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis 16 November 2023. 

Firli akan diperiksa soal dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK soal kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri, Selasa 14 November 2023. 

Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Ade Safri juga menambahkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi, " katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 14 November 2023.

Ade Safri menjelaskan, delapan ahli tersebut terdiri dari empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.

Untuk sementara, kata mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut, pihaknya belum memeriksa pimpinan-pimpinan lain di KPK.

"Sementara belum ya, nanti kita 'update' berikutnya," katanya.

Ade Safri menyebutkan, pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli tersebut berkaitan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, baik berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: