Dinilai Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres, KPU RI Dilaporkan ke Bawaslu

Dinilai Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres, KPU RI Dilaporkan ke Bawaslu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI--

fin.co.id - Buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat minimal usia capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Amunisi Peduli Demokrasi melaporkan KPU ke Bawaslu soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan MK 90) yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Amunisi Peduli Demokrasi menilai KPU mendukung putusan MK yang tidak mencerminkan nilai demokrasi melalui penerbitan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023. 

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk bersikap responsif dan menindaklanjuti terhadap segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam tahapan pembentukan regulasi oleh KPU RK, khususnya dalam pembentukan PKPU 23/2023 yang mengandung cacat hukum serius," kata Ketua Tim Advokasi Amunisi Peduli Demokrasi Kurnia Saleh di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin 13 Nove,mber 2023. 

PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dinilai menjadi potret penegasan posisi KPU, dan aturan tersebut dianggap cacat formal dan substansial.

Kurnia Saleh juga meminta kepada KPU RI untuk menunda penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai uji materi terhadap Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 diputuskan.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Amunisi Peduli Demokrasi telah mengajukan uji materi terhadap PKPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA) yang diminta bersikap independen dan merdeka dari segala macam bentuk intervensi.

Adapun putusan MK yang menjadi dasar PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dinilai melegalisasi dinasti di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami uji materi sebagai sebuah instrumen bagi setiap orang untuk mengoreksi kebijakan publik di tataran peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.

"Namun, perlu kami sampaikan bahwa koreksi kebijakan berjalan saat demokrasi kita juga dalam keadaan yang baik, bukan dalam keadaan yang membuat kita semua sefrustasi belakangan ini," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: